BENGKULU TENGAH - Sehubungan dengan tahapan pembebasan Right Of Way (RoW) SUTT 150 kV Pulau Baai- Argamakmur di Desa Pondok Kelapa, Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sumatera Selatan 2 PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) melaksanakan Kegiatan Sosialisasi, Penyampaian hasil Inventarisasi, Penyampaian Nilai dan Penandatanganan Berkas Pembayaran Kompensasi Row Of Way (RoW) SUTT 150kV Pulau Baai-Argamakmur.

Kegiatan Berlangsung di Aula Kantor Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa. Jum'at (15/7)

Pj. Bupati Bengkulu Tengah melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eka Nurmaeni, S.E., M.M., menghadiri sekaligus membuka acara secara resmi, turut Hadir Kadis PKPP Drs. Hendri Donal, S.H., M.H.,Perwakilan Kejati,  Camat Pondok Kelapa, Perwakilan Koramil. Selain itu, hadir juga suvervisor perizinan dan pertanahan PT PLN persero unit Sumbagsel 2 Soni Irawan beserta Jajarannya. 

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kepada masyarakat yang mendapatkan inventarisasi lahan yang terkena dan mendapatkan kompensasi tanam tumbuh untuk dapat memanfaatkan itu dengan baik dalam menunjang finasial dan perekonomian sendiri.

" pemerintah Daerah mendukung sepenuhnya program pembangunan (SUTT) Pulau Baai - Arga Makmur bertegangan 150 Kilo Volt (KV) di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Sosialisasi yang di lakukan oleh pihak PT. PLN di harapakan dapat dipahami dengan baik, sehingga tidak akan ada pertanyaan-pertanyaan di belakangnya yang merugikan masyarakat. Sekain itu di harapkan juga dengan adanya pembangunan (SUTT) Pulau Baai - Arga Makmur bertegangan 150 Kilo Volt (KV)  dapat meningkatkan keadaan pelistrikan di Bengkulu, khususnya Kabupaten Bengkulu Tengah." Ungkapnya

Sementara itu, suvervisor perizinan dan pertanahan PT PLN persero unit Sumbagsel 2 menjelaskan bahwa PT PLN Persero kembali melanjutkan rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Pulau Baai-  Arga Makmur, 

"Saat ini dalam pembangunan SUTT Pulau Baai-Arga Makmur, Pihak PT PLN Persero  telah melakukan inventarisasi lahan apa saja yang terkena dan  mendapat kompensasi tanam tumbuh. Sementara untuk penjelasan rinci mengenai skema ganti rugi dan kompensasi tersebut nantinya akan dibicarakan secara transparan pada seluruh pemilik lahan, dan Saat ini di Desa Pondok Kelapa sudah ada lahan yang telah di Inventarisasi. beberapa lahan tersebut pada hari ini akan di sampaikan nilainya sekaligus melaksanakan penadatanganan beberapa berkas pembayaran Kompensasi (Right Of Way (ROW) lahan yang di miliki masyarakat." jelasnya

di Akhir Penyampaiannya suvervisor perizinan dan pertanahan PT PLN persero unit Sumbagsel 2 menambahkan pesan kepada masyarakat bahwa bagi para pemilik lahan yang terkena lembangunan SUTT Pulau Baai-Arga Makmur di himbau untuk tidak mempercayai jika didatangi oknum yang mengaku dari pihak manapun dalam hal pengurusan ganti rugi dan kompensasi pembangunan SUTT, karena sistem pembayaran yang akan dilakukan PLN adalah secara  transparan dan langsung ke rekening pemilik lahan. Demikian (MC/EK)

20