Bengkulu Tengah, MC Benteng -  Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendukung penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan menghadiri kegiatan sosialisasi dan konsolidasi implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Bengkulu bertempat di Ballroom Hotel Santika.  Selasa (26/8/2025)

Tampak hadir Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkulu Tengah Eka Nurmaeni,.S.E., M.Pd., di dampingi Kadis Dikbud Drs. Tomi Marisi , M.Si., yang  dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Drs. Khairil Anwar., M.Si., dan di hadiri langsung perwakilan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa RI  Wawan Prihartono., M.Hum., Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu Andriana Yohan,.S.S., M.A., serta Perwakilan seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat pengawasan serta pembinaan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, pendidikan, dan pemerintahan. Permendikdasmen tersebut menjadi dasar penting untuk memastikan bahasa Indonesia tetap menjadi sarana komunikasi resmi yang tertib, efektif, dan sesuai kaidah.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eka Nurmaeni,.S.E., M.Pd., di dampingi Kadis Dikbud Bengkulu Tengah Drs. Tomi Marisi , M.Si., men regulasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran semua pihak dalam menjaga marwah bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa. 

“Kami mendukung penuh penerapan pedoman ini, karena penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan wujud cinta tanah air sekaligus cermin profesionalitas dalam pelayanan publik. Di Bengkulu Tengah akan kita terapkan kepada pegawai agar dapat menjadi contoh yang baik dalam berbahasa Indonesia,” ungkapnya 

Selain itu, juga dilaksanakan Penandatanganan komitmen bersama dan Penandatanganan SK Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia oleh seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu. Sosialisasi ini juga menjadi wadah konsolidasi antar instansi, baik pusat maupun daerah, dalam menyamakan persepsi terkait implementasi pengawasan bahasa. Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan tidak hanya aparatur pemerintah, tetapi juga masyarakat luas dapat lebih disiplin menggunakan bahasa Indonesia secara tepat dalam berbagai ranah kehidupan.

Pemda Bengkulu Tengah menegaskan akan terus mendorong pemanfaatan bahasa Indonesia yang berkualitas, termasuk melalui penguatan kebijakan daerah, sosialisasi ke sekolah-sekolah, hingga penyuluhan bahasa di masyarakat. Langkah ini diyakini mampu memperkokoh jati diri bangsa sekaligus menjaga bahasa Indonesia tetap eksis di tengah arus globalisasi. Demikian (MC/EK)

20