Bengkulu, MC Benteng - Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Gunawan R., S.E., M.M., menghadiri hari jadi ke satu Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Bengkulu sekaligus launching logo Agrostandar Standarisasi Instrumen Pertanian yang berlangsung di Halaman Kantor BSIP Bengkulu. Rabu pagi (20/9/2023)

Acara di buka secara resmi oleh Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah melalui Asisten Bidang perekonomian dan Pembangunan R.A. Denni, S.H., M.M., di dampingi Kepala BSIP Bengkulu Dr. Dedy  Irwandi, S.Pi., M.Si.,.turut hadir Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Kadis Pertanian dan Perindagkop Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya Asisten  II Setda Provinsi Bengkulu R.A Denni menyampaikan bahwa pada Hari jadi BSIP ke-1 ini merupakan awal yang baik untuk perjalanan kedepan nantinya. Selain itu, Standarisasi Instrumen Pertanian ini sangat penting dalam mendukung problematikan pertanian yang terjadi di Indonesia baik secara mandiri maupun modern.

" BSIP merupakan lembaga pendamping pemerintah dari kementerian pertanian untuk menyelenggarakan koordinasi agar terjadi harmonisasi perkembangan di bidang pertanian terkhusus untuk provinsi Bengkulu yang kita cintai ini. Di harapkan hasil dari pertanian Provinsi Bengkulu nantinya dapat bersaing di pasar nasional maupun global serta dapat memakmurkan petani di Indonesia," jelasnya

Sementara itu, Peringatan hari jadi BSIP ke 1 ini di pusatkan di Lapangan BB Biogen Komplek BSIP Cimanggu  Kota Bogor oleh Kementerian Pertanian (Kementan) yang berupa kegiatan seperti  pameran dan bazar. Adapun temanya adalah  Gebyar Agrostandar sebagai rangkaian satu tahun berdirinya Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP). Selain itu, kegiatan tersebut juga di laksanakan oleh BSIP di 33 provinsi. Tidak hanya mampu menyelasaikan sejumlah Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI), BSIP juga berhasil mendorong pemberlakuan sejumlah Standar Nasional Indonesia (SNI) di lingkup pertanian, maupun penyiapan infrastruktur mutu Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro).Demikian (MC/EK)

20