BENGKULU - Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., menghadiri pembukaan Seminar Keliling Kekayaan Intelektual (KI) yang bekerja sama dengan Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) serta Kanwil KemenkumHAM Provinsi Bengkulu.

Kegiatan di buka secara langsung oleh Plt. Direktur Jenderal KI Kemenkumham RI Ir. Razilu, M.Si., CGCAE., Sekaligus menyerahkan surat Pencatatan Inventarisasi KIK oleh Gubernur, Bupati/Wali Kota serta beberapa pengrajin UMKM di Provinsi Bengkulu di Ballroom Hotel Mercure Bengkulu. Senin Pagi (3/10/2022)

Tampak hadir Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Umardani, Expert JICA Tomohiro Nishiyama, Bupati/Wali Kota, Kepala OPD, Jajaran Di DJKI serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bengkulu menyampaikan bahwa melalui seminar ini nantinya mari kita tingkatkan kompetitif bangsa kita dengan mendukung penuh kekeyaan intelektual di daerah 

" Saya atas nama masyarakat provinsi Bengkulu mengucapkan terimakasih kepada DJKI serta Kanwil Kemkumham Bengkulu yang telah membantu masyarakat terkhususnya di daerah untuk melaksanakan seminar ini. Hak cipta karya itu sendiri merupakan faktor yang sangat penting  menentukan kualitas suatu kekayaan Intelektual agar memperoleh harga yang tepat dalam pemasarannya. Saya mengharapkan dengan adanya seminar ini dapat menjadikan nilai serta bermakna tinggi, sehingga dapat menjadikan sebuah tindakan yang bermanfaat untuk membantu peningkatan ekonomi daerah." Terangnya.

Sementara itu, Plt. Dirjen KI menjelaskan bahwa Seminar yang di adakan ini merupakan salah satu kebijakan Strategi DJKI untuk memenuhi persyaratan dalam pemenuhan Hak Cipta sesuai dengan UU nomor 28 tahun 2014.

" Seminar ini juga dilaksanakan dengan dukungan banyak pihak, salah satunya bekerja sama dengan JICA, JICA sendiri menyatakan siap berkolaborasi dengan Ditjen KI dalam rangka meningkatkan perlindungan kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu cara meningkatkan perekonomian di Negara adalah dengan cara mengexplore kekayaan Intelektual di Indonesia." Ungkapnya

Di akhir penyampainnya Dirjen KI mengharapkan dengan adanya seminar ini dapat menggali ilmu peserta dan dapat berkonsultasi sehingga mendapatkan solusi. Selanjutnya dapat di manfaatkan serta diterapkan agar dapat mewujudkan peningkatan perekonomi daerah. tutupnya.

Selanjutnya, Dirjen KI di dampingi Gubernur Bengkulu , wakapolda , dan Expert JICA melakukan penyerahan Surat Pencatatan Inventarisasi KIK. Untuk Kabupaten Bengkulu Tengah sendiri mendapatkan Sertifikat/Surat Pencatatan Inventarisasi KIK Sumber Daya Genetik (SDG) Jeruk Nipis varietas Kalamansi FR dan Raflesia Arnoldi. Demikian (MC/EK)

20