Bengkulu, MC Benteng- Pemerintah Bengkulu Tengah melalui Asisten Bidang pemerintahan dan kesra Nurul Iwan Setiawan, M.Si menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Sosialisasi dan Koordinasi Potensi Perolehan Badan Bank Tanah secara daring melalui zoom meeting atau luring di Hotel Mercure, Provinsi Bengkulu pada Kamis (24/07/2025)

Tampak hadir Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian Tata ruang Tanah pemerintah Drs, Wito, S.H., M.KM Forkopimda Provinsi Bengkulu, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Provinsi Bengkulu Indera Imanuddin, S.H., M.H, Gubernur Provinsi Bengkulu diwakili Kadis PUPR, Bupati/Wakil Bupati se-Provinsi Bengkulu atau yang mewakili, Kepala Badan Bank Tanah, Kepala OPD terkait, dan tamu undangan lainnya.

Badan Bank Tanah sendiri memiliki peran penting dalam mengelola tanah negara untuk berbagai keperluan, seperti pembangunan infrastruktur, pemukiman, dan kegiatan ekonomi lainnya.

Dalam sambutannya Drs. Suwito, S.H.,MKM menyampaikan ucapan terima kasih dan semoga apa yang telah didiskusikan dapat segera ditindak lanjuti.

" Terima kasih kepada yang telah berkomitmen hadir, semoga apa yang akan kita diskusikan akan segera ditindak lanjuti, tidak hanya secara administratif tapi aksi nyata. Mari kita kolaborasikan pusat dan daerah dalam mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan nasional adil, nyata dan berkelanjutan." Ungkapnya.

Kepala Kanwil Badan Pertanahan Provinsi Bengkulu dalam sambutannya menyampaikan harapan kegiatan ini tidak hanya sekali tapi pertiga bulan.

" Kami harap kegiatan seperti ini tidak hanya dilaksanakan sekali setahun tetapi mungkin bisa pertiga bulan, sehingga lebih subtantif. Karena kami melihat beberapa sebaran potensi di Kabupaten atau Ibukota Provinsi." Ungkapnya.

 Dengan adanya FGD ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan Badan Bank Tanah dalam mengoptimalkan potensi tanah untuk kemajuan Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam mendukung program-program nasional terkait pengelolaan tanah dan pembangunan daerah. Dengan demikian, diharapkan potensi tanah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. (MC/Fr)

20