Bengkulu Tengah — Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan audiensi dengan Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto,.S.T., M.AP.,  guna meminta data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban di ruang kerja Bupati yang di pimpin oleh Darmawan Yakub sebagai langkah strategis memperkuat organisasi purna tugas di daerah. Senin (23/2/2025)

Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Bengkulu Tengah Darmawan Yakub menjelaskan bahwa data ASN yang akan pensiun sangat dibutuhkan untuk mempersiapkan pembinaan, pendampingan, serta penguatan peran para purna tugas agar tetap produktif dan berkontribusi bagi masyarakat.

“ASN yang memasuki masa pensiun bukan berarti berhenti berkarya. Justru mereka memiliki pengalaman, pengetahuan, dan jejaring yang sangat berharga untuk pembangunan daerah,” ujarnya

Bupati menyambut baik maksud dan tujuan audiensi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah siap bersinergi dengan PWRI dalam menyiapkan masa transisi ASN menuju purna tugas secara bermartabat dan produktif.

Menurut Bupati Rachmat Riyanto,  perhatian terhadap kesejahteraan dan keberdayaan pensiunan merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang humanis. Ia juga menilai PWRI memiliki peran strategis sebagai wadah pengabdian lanjutan bagi para pensiunan ASN.

“Kami sangat mengapresiasi langkah PWRI. Para purna ASN adalah aset daerah yang tetap dapat berkontribusi melalui pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki,” ungkapnya.

Audiensi ini juga membahas rencana program kegiatan PWRI ke depan, termasuk pelibatan anggota dalam kegiatan sosial, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya data ASN yang akan pensiun, PWRI diharapkan dapat melakukan pendekatan sejak dini sehingga proses transisi menjadi anggota wredatama berjalan lebih baik.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan PWRI, demi memastikan para ASN yang memasuki masa purna tugas tetap sejahtera, aktif, dan menjadi teladan di tengah masyarakat. (MC/EK)

20