BENGKULU TENGAH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat paripurna lanjutan masa sidang ke III terhadap pandangan umum fraksi tentang Kawasan Tanpa Rokok. berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk Gedung DPRD Komplek perkantoran Renah Semanek Bengkulu Tengah senin (5/12).
Pj Bupati Bengkulu Tengah yang di Wakili oleh Asisten III Bidang Adm. Umum H. Elyandes Kori, SE.,M.Si hadir dalam rapat paripurna tersebut untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos.,M.Si.
Turut hadir para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Badan, Camat dilingkungan Pemkab Bengkulu Tengah serta undangan lainnya.
Untuk diketahui ketujuh fraksi DPRD telah menyetujui Raperda ini untuk dilanjutkan ketahapan selanjutnya. kerena tujuan di bentuk Raperda Kasawan tanpa rokok adalah salah satu bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan agar terciptanya lingkungan hidup yang baik dan sehat terhadap masyarakat. (MC/OF)
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun