Bengkulu Tengah, MC Benteng - Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi, S.Sos menghadiri Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II penyempurnaan hasil evaluasi terhadap raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD  Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2024, di Ruang Rapat Gunung Bungkuk, DPRD Bengkulu Tengah. Senin Pagi (29/09/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I Bengkulu Tengah, Peri Haryadi, S.Sos., M.Si., didampingi Wakil Ketua II, Romli S.P. Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Hendri Donal, S.H., M.H, anggota DPRD Bengkulu Tengah, para asisten dan staf ahli bupati, Kepala OPD, Camat serta undangan lainnya.

Pada rapat sebelumnya seluruh fraksi DPRD Bengkulu Tengah menyampaikan pandangan akhir dan secara bulat menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif, evaluasi mendalam, serta penyampaian tanggapan dari pemerintah daerah.

Wakil Bupati Tarmizi dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Bengkulu Tengah yang telah memberikan masukan konstruktif serta menyetujui raperda ini. Ia menegaskan bahwa persetujuan tersebut didasarkan kerjasama dari semua pihak dengan tujuan meningkatkan kualitas serta kuantitas dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bengkulu Tengah.

“Kami harap sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD akan semakin erat dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih berkualitas dan bermanfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah. " 

Lebih lanjut beliau juga mengungkapkan terimakasih untuk semua pihak yang terlibat dan semoga selalu diberikan perlindungan.

"Kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama untuk seluruh pihak, semoga selalu diberikan perlindungan dan bimbingan dari Allah SWT  dalam mengemban amanah menjadikan Bengkulu Tengah sejahtera, bahagia, dan berkelanjutan. ” Ujarnya

Dengan ditetapkannya raperda ini, diharapkan pengelolaan APBD di tahun-tahun mendatang dapat semakin optimal, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. (MC/Fr)

20