RAPAT PARIPURNA DPRD, BUPATI BENGKULU TENGAH JAWAB PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025

Media Pemkab Benteng
23 Juli 2026
15:39 WIB

Bengkulu Tengah, MC Benteng – Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP. menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah di Ruang Gunung Bungkuk DPRD Bengkulu Tengah, Kamis (23/07/2026).

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri,S.AP., dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, para anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala OPD, camat, serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rachmat Riyanto mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, kritik, serta pandangan konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Bupati juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi DPRD terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Menjawab berbagai pandangan fraksi, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menjelaskan sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan, di antaranya memperkuat pengukuran kinerja berbasis anggaran melalui indikator kinerja utama di setiap perangkat daerah, meningkatkan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program, mengembangkan sistem smart governance, memperluas digitalisasi pelayanan publik, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pendataan potensi pajak dan retribusi, digitalisasi sistem pemungutan, peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, serta pengembangan potensi pendapatan baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pemerintah daerah menjelaskan sejumlah faktor yang memengaruhi realisasi pendapatan maupun belanja daerah, termasuk penyesuaian regulasi dari pemerintah pusat, perubahan kebijakan teknis di beberapa sektor, serta belum optimalnya penyaluran dana bagi hasil dari pemerintah provinsi.

"Pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi masukan sekaligus evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Salah satu fokus utama kami ke depan adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena hal tersebut merupakan motor penggerak pembangunan yang harus diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD." ujar Bupati Rachmat Riyanto.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Fepi Suheri, S.AP. menyampaikan apresiasinya atas respons cepat Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada hari yang sama.

Menurutnya, jawaban yang disampaikan Bupati telah memberikan penjelasan terhadap berbagai pandangan dan pertanyaan yang diajukan oleh masing-masing fraksi sehingga proses pembahasan Raperda dapat berjalan dengan baik.

Selanjutnya, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan pada Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026 pukul 10.00 WIB, sebagai tahapan sebelum penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah.

Dengan sinergi yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar serta menghasilkan kebijakan yang semakin meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

(MC/BDR)

Komentar

20