BENGKULU TENGAH - Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka pembentukan dan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkulu Tengah sesuai peraturan presiden No. 89 tahun 2021.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati (RRB) Kantor Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah. Kamis (17/11/2022)

Tampak hadir Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Rido Dolly M.P , S.IK.M.H., Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eka Nurmaeni, S.E., M.Pd.,Kepala BKD Lily Trianti, S.Sos., Kadis DPTMPSP Drs. Fazrul Rizki, M.M., Kepala BPJS Bengkulu Tengah, Perwakilan Bank Bengkulu serta beberapa perwakilan OPD terkait lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni menjelaskan bahwa Kabupaten Bengkulu Tengah akan menyelenggarakan atau mengoperasikan Mall Pelayanan Publik (MPP) berlokasi di Gedung Dekranasda yang baru selesai di bangun, gedung tersebut selain sebagai Gedung Dekranasda, di tahun 2023 mendatang akan di operasikan sebagai MPP bagi masyarakat kabupaten Bengkulu Tengah.

" Gedungnya sudah berdiri, selain sebagai Gedung dekranasda. Gedung yang berlokasi tepat di titik 0 kabupaten Bengkulu Tengah tepatnya di desa Nakau akan di alokasikan juga sebagai Mall Palayanan Publik (MPP) seluruh aktivitas masyarakat yang akan mengurus surat-surat dari Pemerintahan maupun Vertikal akan di laksanakan di satu titik tersebut, seperti Pengurusan di Dinas Dukcapil, DPTMPSP, Polres, Kejari, BPN dan lainnya lagi. Sehingga dengan adanya MPP nantinya dapat mempermudah masyarakat dalam hal kepengurusan surat menyurat bagi kepentingannya. Dengan adanya MPP nantinya juga di harapkan dapat menunjang kemajuan kabupaten Bengkulu Tengah ke depannya" terangnya.

Setelah di buka secara resmi oleh Pj. Bupati Bengkulu Tengah, kegiatan di lanjutkan dengan pemaparan serta  diskusi dari Perwakilan DPTMPSP Provinsi Bengkulu dan dari DPMPTSP Bengkulu Tengah. Kemudian di lanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bengkulu Tengah. (MC/EK)

20