RAPAT KOORDINASI PEMDA BENGKULU HASILKAN KEBIJAKAN STRATEGIS OPTIMALISASI PAJAK KENDARAAN
Bengkulu Tengah, MC Benteng – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu dalam rangka sosialisasi kebijakan pajak kendaraan bermotor, bertempat di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (29/04/2026). Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Sekda Drs. Tomi Marisi, M.Si hadir mewakili Bupati.
Hadir Wakil Gubernur Bengkulu Ir. H. Mian, Bupati/Walikota atau yang mewakili se provinsi Bengkulu, dirlantas polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, M.H., kepala kanwil Jasa Raharja Bengkulu Fitri Agustina, S.Kom., MBA., AAIK., CRMP, RSA, CRP, kepala OPD terkait atau yang mewakili se-provinsi Bengkulu, serta undangan lainnya.
.jpeg)
Dalam laporan yang disampaikan, Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu H. Hadianto, S.E., M.M., M.Si memaparkan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor. Ia menekankan perlunya langkah strategis dan terukur dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah.
.jpeg)
“Kami melihat masih adanya ruang yang cukup besar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor serta inovasi kebijakan agar potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, menjelaskan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.
.jpeg)
“Jasa Raharja berkomitmen memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., dalam pemaparannya menyampaikan kesiapan jajaran kepolisian dalam mendukung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan segera diluncurkan.
.jpeg)
“Kami siap mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam hal pengamanan dan sosialisasi kepada masyarakat, agar program pemutihan pajak ini dapat berjalan dengan optimal dan tepat sasaran,” tegasnya.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dalam sambutannya menegaskan pentingnya upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan intensifikasi kebijakan.
.jpeg)
“Kita tidak bisa hanya bergantung pada transfer ke daerah. Perlu upaya nyata dalam menggali potensi yang ada, termasuk melalui optimalisasi pajak kendaraan. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” ujar Mian.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melaksanakan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang direncanakan mulai 1 Mei hingga Agustus 2026.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi guna mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang lebih optimal dan berdaya saing.
.jpeg)
(MC/BDR)
Komentar
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun