Bengkulu Tengah, MC Benteng – Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk, Kantor DPRD Bengkulu Tengah, Senin (27/04/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Tengah. Turut hadir anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, serta undangan lainnya.

Rangkaian rapat diawali dengan pembacaan laporan serta rekomendasi oleh para ketua komisi DPRD Bengkulu Tengah sebagai hasil pembahasan terhadap LKPJ Bupati Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Bengkulu Tengah, Tomi Marisi, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan, di mana kepala daerah wajib menyampaikan tiga laporan, yakni kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri via pemerintah provinsi, kepada DPRD, serta kepada masyarakat. LKPJ ini memuat berbagai capaian, persoalan, serta pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran,” ujar Tomi Marisi.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, menyampaikan bahwa DPRD telah melakukan pembahasan secara mendalam melalui hearing bersama seluruh OPD terkait sebelum merumuskan rekomendasi terhadap LKPJ yang disampaikan.

“Kami dari DPRD telah melakukan hearing bersama OPD sesuai dengan leading sector masing-masing. Hari ini kami menyampaikan rekomendasi kepada Bupati sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. Harapan kami, hasil pembahasan ini dapat menjadi tolak ukur dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah, sehingga Bengkulu Tengah ke depan semakin baik di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap Fepi Suheri.

Lebih lanjut, DPRD Bengkulu Tengah secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ Tahun Anggaran 2025 serta memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk segera ditindaklanjuti.

Dengan disetujuinya LKPJ tersebut, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang lebih optimal dan berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

(MC/BDR)

20