Pemkab Bengkulu Tengah Dukung Rencana TPST Regional, Sosialisasi Jadi Perhatian

Media Pemkab Benteng
27 Agustus 2026
18:24 WIB

Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menyatakan dukungannya terhadap rencana Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Regional yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dukungan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Aula Merah Putih, Kamis (27/8/2026). Pertemuan tersebut membahas kesiapan dan langkah yang perlu dilakukan dalam mendukung rencana pengelolaan sampah secara terpadu.

Asisten II Setda Kabupaten Bengkulu Tengah, Nurul Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si., mengatakan sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai konsep dan manfaat TPST.

“Dengan adanya rencana ini tentu kita akan melakukan sosialisasi. Secara prinsip, TPST ini berbeda dengan TPA,” ujarnya.

Selain mendukung upaya pengelolaan sampah secara terpadu, Pemkab Bengkulu Tengah berharap rencana tersebut nantinya dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk dari sisi ekonomi.

“Kita berharap nantinya memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Tentu hal itu membantu pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat Bengkulu Tengah,” kata Nurul.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Tengah, Faisal Eriza, S.T., M.AP., menjelaskan bahwa Bengkulu Tengah menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam rencana TPST Regional yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan sehingga berbagai aspek perlu dipersiapkan dan dikoordinasikan lebih lanjut.

“Bengkulu Tengah menjadi wilayah rencana pembangunan TPST. Saat ini masih dalam tahap pembahasan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dalam hal ini tentu kami mendukung pembangunan TPST ini ke depannya,” jelas Faisal.

Pemkab Bengkulu Tengah akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pihak terkait dalam mengikuti tahapan yang sedang berjalan. Pemerintah daerah juga akan memberikan informasi kepada masyarakat secara bertahap sesuai dengan perkembangan rencana tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai konsep dan manfaat TPST, sekaligus memberikan ruang bagi proses persiapan yang berjalan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan.

Pemkab Bengkulu Tengah berharap rencana tersebut dapat memberikan manfaat dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan aspek lingkungan. (MC/007)

Komentar

20